Pistim Oktober 29, 2023 0
Syarat mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Pemula: Memiliki KTP DKI Jakarta dan Surat pernyataan rencana membuka usaha yang dapat beru...
Jl. H. Mugeni II No.2, RT.11/RW.4
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pisangan adalah sebuah kelurahan di kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia.
Pisangan memiliki perbatasan antara tiga Propinsi yakni Banten, DKI Jakarta serta Jawa Barat.
Batas wilayah kelurahan Pisangan adalah sebagai berikut:
Sebagian berbatasan dengan kelurahan Pondok Cabe Ilir (Pamulang), kelurahan Cirendeu dan Cempaka Putih (Ciputat Timur) di Tangerang Selatan. Sebagian berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta serta Depok, Jawa Barat.
Terletak di Jalan Haji Mugeni II No. 2, RT11/RW4
Utara : Kelurahan Rawamangun
Timur : Jl. Raya Bekasi Kelurahan Cipinang
Selatan : Kelurahan Cipinang Besar Utara
Barat : Kelurahan Pisangan Baru
Kelurahan Pisangan Timur memiliki Rukun Warga 14, Rukun Tetangga166, dengan luas wilayah 179,21 ha, jumlah Kartu Keluarga 13.029, dan jumlah penduduk 45.716 jiwa.